HARIAN BERKAT – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing, pada Kamis 27 Juli 2023 telah berhasil menangkap seorang berinisial A warga Desa Sa’alas Kecamatan Mempawah Hulu. Kabupaten Landak. Pelaku berinisial A itu ditangkap karena kedapatan berupaya menyeludupkan narkotika jenis sabu yang di duga berasal dari Sarawak Malaysia ke wilayah Indonesia.
“Pelaku kami tangkap saat ingin masuk dari wilayah Malaysia ke wilayah Indonesia dengan membawa sabu melalui jalur tidak resmi perbatasan di wilayah Desa Semunying, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat,” kata Dansatgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro melalui keterangan tertulisnya.
Baca juga : Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Bantu Pembuatan Penegasan Patok Tanah Desa di Perbatasan
Dansatgas Pamtas mengatakan, dalam kronologi penangkapannya, sabu dan pelaku tersebut berhasil diamankan saat personel Satgas melaksanakan patroli pengendapan di jalur rawan terjadi penyelundupan. Dan, itu,berawal dari Danpos Kumba Semunying yang memerintahkan Serda Viktor P. Siregar bersama tiga orang anggota untuk melaksanakan patroli pengendapan
“laki-laki inisial A itu di tangkap karena kedapatan membawa lima paket sabu seberat kurang lebih 10 gram. Barang haram tersebut akan dibawa masuk ke Indonesia namun berhasil dicegah oleh personel Pos Pamtas Kumba Semunying,” kata Dansatgas.
Baca juga : 12 Bulan Bertugas Satgas Pamtas, 136 Kasus Berhasil Ditangani Yonif 144 Jaya Yudha