HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu 26 Juli 2023.
Tujuannya untuk melakukan pencegahan serta pendidikan anti korupsi di lingkungan keluarga. Peserta kegiatan berjumlah 25 pasang suami dan istri yang terdiri dari eselon dua, tiga sampai camat dan lurah di lingkungan Pemkot Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI. Ia berharap melalui agenda ini, tercipta generasi emas yang dibekali anti korupsi oleh orang tua.
“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari keluarga. Terlebih bagi pejabat ASN karena memiliki pengaruh di lingkungan dinas masing-masing,” ungkapnya usai acara.
Kendati hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Pontianak menunjukan nilai yang cukup baik, yaitu 76,52 persen. Bahasan menilai angka itu masih dapat ditingkatkan.
Ia menyampaikan, terdapat beberapa langkah strategis untuk meningkatkan SPI. Mulai dari kerjasama pemulihan aset bersama Kejaksaan, penanganan sertifikat aset bersama BPN, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudian langkah selanjutnya dengan penggunaan aplikasi mempermudah penyetoran pajak, sosialisasi anti korupsi, peningkatan peran Tim Sapu Bersih Pungutan Liar, penyematan PIN tanpa pungli oleh Wali Kota kepada seluruh perangkat daerah, serta pelaporan seratus persen LHKPN,” terangnya.
David Sepriwasa, Kepala Satgas Dunia Usaha dan Keluarga Berintegritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menerangkan agenda Bimtek Keluarga Berintegritas di Kota Pontianak merupakan yang pertama kali digelar di pulau Kalimantan untuk tahun 2023.