LAKI Menilai Pemeriksaan Lasarus Sebagai Saksi di KPK Hal yang Biasa

  • Bagikan
Burhanudin Abdullah, Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Ketua Umum (Ketum) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, SH, menilai terkait pemeriksaan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan rel kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), merupakan hal yang biasa.

Baca Juga: KPK Periksa Ketua Komisi V DPR RI Lasarus terkait Dugaan Suap Rel Kereta Api

“Jangan dipolitisasi sebagai hal yang bermasalah,” ujarnya.

Menurut Burhanudin keterangan Lasarus sebagai saksi sangat diperlukan oleh Lembaga Rasuah agar perkara ini jelas dan terang menderang.

“Karena Lasarus sebagai Ketua Komisi V mengetahui soal proses pengajuan anggaran. KPK membutuhkan penjelasan Lasarus. Perkara ini sudah berproses di Pengadilan . Kemungkinan ada indikasi tersangka baru pada anggota Komisi V. Sehingga Lasarus di minta untuk memberikan keterangan proses pengajuan anggaran tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Lasarus Minta Masyarakat Dayak Dukung Paolus Hadi Menjadi Anggota DPR RI

Bang Burhan panggilan akrab Burhanudin Abdullah menambahkan Lasarus dikenal sebagai orang yang taat hukum sebagai warga negara. Hingga tak akan mungkin menghindar dari dari panggilan KPK.

“Kita lihat saja perkembangannya, yang jelas pemanggilan Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR RI akan bermanfaat bagi KPK untuk mengungkap aktor intelektualnya. Dan kita berharap agar pihak yang tidak memahami dan mengetahui dengan jelas kasus ini tidak memberikan pendapat yang keliru yang dapat membuat suasana yang gaduh,” ungkapnya.

  • Bagikan