HARIAN BERKAT – Salah satu Finalis Miss Universe Indonesia berinisial N melaporkan pihak dari PT Capella Swastika Karya selaku penyelenggara ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan dalih kegiatan body checking.
Mellisa mengklaim bahwa kegiatan body checking yang dilakukan kepada kliennya tidak pernah ada dalam rundown acara ataupun pemberitahuan.
“Di mana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tidak ada akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking,” kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin7 Agustus 2023.