“Karena itu LAKI memandang perlu adanya lembaga khusus, yang akan menangani bila ada persoalan pertanahan yang masyarakat sulit menyelesaikannya,” ujar Bang Burhan panggilan akrab Burhanudin Abdullah.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Menkumham Harap Notaris Nakal Diberi Sanksi
Burhan melanjutkan LBH Pertanahan bentukan LAKI ini akan siap untuk mengadvokasi terhadap masyarakat yang menyampaikan laporan bila ada indikasi terjadinya mafia tanah.
“LAKI juga telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang ahli dibidang pertanahan dan memiliki akses ke pihak-pihak terkait,” katanya.
Ia berharap semoga kehadiran LBH Pertanahan Laskar Anti Korupsi Indonesia, akan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan Negara Republik Indonesia. ***