HARIAN BERKAT – Temuan senjata api saat penangkapan terduga teroris berinisial DE di Bekasi terus diselidiki oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Polisi menduga pria yang bekerja di PT KAI itu mendapat senpi ilegal dari Garut dan Sumedang.
“Dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dikutip pada Minggu 20 Agustus 2023.
Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Berhasil Amankan 18 Senjata Api dan Amunisi
“Keterangan dari DE, pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B. Senjata-senjata tersebut dibeli di Tambun Utara, Bekasi,” ungkap sambungnya.
Lebih lanjut Aswin mengatakan, pihaknya masih mendalami status R apakah termasuk jaringan terorisme. Apabila tidak terlibat dalam aksi teror, maka kasus jual beli senjata akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, belum ditemukan keterkaitan (sosok R). Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api (akan) dilakukan oleh PMJ,” tuturnya.