Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Tunda Pemeriksaan Dugaan Korupsi yang Libatkan Capres-Cawapres

  • Bagikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung/Foto: YouTube Kejagung

HARIAN BERKAT – Jaksa Agung ST Burhanuddin pemerintahkan semua jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat saat menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon kepala daerah.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024, Minggu 20 Agustus 2023. Burhanuddin menyampaikan memorandum kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti.

Baca Juga: Rakor Inspektur Daerah, Ini Pesan Jaksa Agung dan Mendagri

“Perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘black campaign’, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” ungkap Burhanuddin dalam keterangannya.

Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai.

“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” tuturnya.

  • Bagikan