HARIAN BERKAT – Ferdy Sambo yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Timur.
Eksekusi Mantan Kadiv Propam Polri dilakukan pada Kamis 24 Agustus 2023 kemarin. Tak hanya Ferdy Sambo, dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga mendekam di Lapas Salemba.
Baca Juga: Putusan MA Ubah Hukuman Ferdy Sambo akan Dipelajari Kejagung
“Sudah dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan,” ujar Koordinator Humas Ditjend PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat 25 Agustus 2023.
Menurut Rika, ketiga narapidana saat ini masih menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Salemba.
“Mereka ditempatkan di kamar mapenaling,” ucapnya.