HARIAN BERKAT – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono mengatakan sejak Januari hingga 27 Agustus 2023, KJRI Kuching telah membantu memulangkan sebanyak 125 orang Warna Negara Indonesia-Bermasalah (WNI-B) yang ada di Negara Bagian Sarawak, Malaysia melalui program Repatriasi KJRI Kuching.
“Dalam periode Januari hingga saat ini, kami telah dipulangkan sebanyak 125 orang WNI Bermasalah melalui program Repatriasi KJRI Kuching. Sedangkan jumlah WNI yang dipulangkan oleh Jabatan Imegresen Sarawak melalui Deportasi hingga bulan Agustus 2023, tercatat sebanyak 2940 orang. Sementara, total jumlah pemulangan WNI melalui Deportasi Imigresen Sarawak dan Repatriasi KJRI Kuching sebanyak 3065 orang hingga saat ini,” ungkap Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui keterangan tertulisnya, Selasa 28 Agustus 2023.
Baca juga : Wanita asal Kalbar Dipulangkan KJRI usai bebas dari Hukuman Mati karena kasus narkoba di Malaysia
Konjen RI Kuching menjelaskan, sebagian besar WNI yang dipulangkan tersebut terlantar dan bermasalah karena ditipu oleh agensi penyalur pekerja ilegal.
“Mereka ini ada yang tidak dibayar gaji, tidak tahan bekerja, kemudian lari dari tempat kerja dan sebagian lagi adalah penyerahankan dari ke Jabatan Imigresen Sarawak untuk dipulangkan secara mandiri oleh KJRI Kuching,” kata Sigit.
Sigit menuturkan, selama bulan Agustus 2023 melalui pragram Repatriasi telah berhasil membantu memulangkan sebanyak 28 orang Warga Negara Indonesia (WNI)- Bermasalah yang hidup terlantar di wilayah Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Ke 28 orang WNI-B itu dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
Baca juga : KJRI Kuching Dampingi 2.636 WNI-B yang Dideportasi Malaysia melalui PLBN Entikong