HARIAN BERKAT – Terkait penyerahan seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) berinisial FA usia satu tahun tiga bulan yang di lakukan KJRI Kuching, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Barat, Kusnadi menjelaskan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang ada, pihak Dinsos Kalbar dan Kubu Raya telah mendeteksi keberadaan keluarga FA yaitu di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Hingga saat ini, kami bersama Dinsos Kubu Raya masih melacak keberadaan keluarga ananda FA di wikayah Kubu Raya tepatnya di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya. Pelacakan tersebut kami lakukan berdasarkan NIK pada KTP/Paspor yang wanita yang mengantar FA ke Rumah Sakit Miri, Sarawak,” kata Kusnadi di Pontianak, Sabtu 2 September 2023.
Baca juga : Terlantar hingga delapan Bulan, KJRI Kuching Hantar Pulangkan Balita dari Sarawak ke Pontianak
Kusnadi mengatakan, terkait hal itu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah Desa Mekar Sari.
“Kalau benar NIK pada KTP ibu nya FA, rumahnya ada di Desa Mekar Sari dan kami juga telah mendapat informasi letak rumahnya agak jauh masuk ke dalam. Tapi kami akan terus mencari mudah-mudah dalam beberapa hari ini bisa kami temui kebenaran informasi tersebut,” kata Kusnadi.
Apapun nanti hasilnya, kata Kusnadi semuanya akan di laporkan kepada pimpinannya dan kepada Konjen RI Kuching yang langsung mengantarkan FA di Tempat Penitipan Anak (TPA) Lembaga Kesejahteraan Ibu dan Anak (LKIA) Permata Ibu Pontianak.