HARIAN BERKAT – Tim gabungan Kodim 1204/Sgu bersama BAIS TNI, Subdit lll Res Narkoba Polda Kalbar dan BNN interdiksi menangkap satu orang yang diduga membawa 5 Kg diduga narkotika jenis sabu, Kamis pagi 31 Agustus 2023.
Komandan Kodim (Dandim) 1204/Sgu Letkol. Inf. Putra Andika Trihatmoko kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: LPTQ Nasional Puji Pelaksanaan MTQ ke-31 Tingkat Provinsi Kalbar di Sanggau
“Iya, hari kamis kemarin sekitar pukul 06.00 Wib di depani SPBU Pemodis Jalan Lintas Malindo Desa Kasromego, Kecamatan Beduwai,” ujar Dandim, Jumat 1 September 2023.
Perwira dengan dua melati dipundaknya itu menceritakan, pada pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim gabungan pada 27 Agustus 2023.