HARIAN BERKAT – Komisi Pemilihan UMUM (KPU) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan evaluasi penataan daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi kursi DPRD Kota Pontianak untuk pemilu 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan belum lama ini di Hotel Harris Pontianak tersebut dengan kegiatan evalusi dalam rangka juga untuk menerima masukan serta input dari stakeholer atau ormas atau tokoh masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dengan kegiatan Evaluasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Pontianak pemilu 2024 tersebut ditetapkan bahwa untuk Dapil dan alokasi kursi Pemilu di Kota Pontianak tidak berubah.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan evaluasi tersebut, Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi menyampaikan bahwa rancangan dapil DPRD Kota Pontianak akhirnya diputuskan dari beberapa tahapan yang dilakukan yakni dengan hasil sama yakni lima dapil dan kursi 45 kursi.
“Evaluasi penataan daerah pemilihan dan Alokasi kursi DPRD Kota Pontianak untuk pemilu 2024 masih sama dengan sebelumnya yakni seperti pemilu di 2019, dan sama posisinya,” katanya pada Jumat 8 September 2023 lalu.