HARIAN BERKAT – Aplikasi WhatsApp menghadirkan pembaruan dengan menghadirkan fitur third-party chats atau obrolan pihak ketiga, yang disinyalir menjadi penanda hadirnya fitur perpesanan lintas platform dari Meta.
Adapun informasi pembaruan tersebut disampaikan WhatsApp melalui unggahan di situs resminya WABetaInfo pada Minggu 10 September 2023 kemarin.
Baca Juga: Bikin Kaget, Puluhan Group WhatsApp Relawan Anies Baswedan Diretas
Melalui unggahan itu, WhatsApp juga mengonfirmasi perusahaan induknya Meta sudah memenuhi Undang-undang Pasar Digital Eropa.
“WhatsApp berupaya mematuhi peraturan Uni Eropa yang baru dengan mengembangkan dukungan untuk interoperabilitas obrolan, dan dukungan ini akan tersedia dalam pembaruan aplikasi di masa mendatang,” demikian tulisan dalam unggahan.