HARIAN BERKAT – Seorang pria berinisial YRB (23) yang menjadi provokator untuk melakukan aksi kekerasan dalam kegiatan demonstrasi “Bela Rempang” di Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari Rabu 20 September 2023 berhasil diamankan polisi.
“Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis 21 September 2023.
Baca Juga: Ini Tujuh Poin Pernyataan Sikap Aliansi Melayu Sanggau Bersatu soal Tragedi Rempang
Ade Safri menyebutkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan, Jawa Barat serta menyita ponsel dari tersangka.
Handphone milik tersangka yang disita diduga digunakan tersangka untuk menyebarkan pesan berantainya melalui aplikasi WhatsApp.