HARIAN BERKAT – Sejumlah pemeran pria dan wanita dalam film porno mengaku sebagai korban. Mereka mengaku tidak tahu film yang diperankannya termasuk kategori film dewasa
Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu merupakan hak setiap orang dalam menyampaikan suatu pendapat atau keterangan.
Baca Juga: Pemeran Film Porno Meli hanya Dibayar Rp1 Juta saat Adegan Buka Baju
“Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” ujar Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Rabu 20 September 2023.