APBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023 Resmi Disahkan

  • Bagikan
Kalbar
Rapat Paripurna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023. FOTO : Pemprov Kalbar

HARIAN BERKAT – Penjabat Gubernur (PJ) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dr. Harisson M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023, di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin malam 25 September 2023.

Rapat Paripurna Perubahan APBD ini dalam rangka menyusun penyesuaian pendapatan dan belanja daerah yang menjadi kewenangan daerah.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Prabasa Anantatur beragendakan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Penetapan Keputusan DPRD Kalbar tentang Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga : Kolaborasi Modal Utama Tuntaskan Sertifikasi tahun 2025, Peringatan Hari Agraria

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan yang terakhir Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2023.

Dalam rapat ini dihadiri oleh 46 anggota DPRD Kalbar terdiri dari 8 Fraksi ini menyepakati Raperda tentang perubahan APBD untuk ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota khususnya Badan Anggaran yang telah banyak mencurahkan energi, pikiran, serta koreksi terhadap Raperda APBD TA 2023.

  • Bagikan