HARIAN BERKAT – Dua orang pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian di media sosial berkenaan konflik Pulau Rempang berhasil diringkus polisi.
Dalam postingan tersebut, tersangka menyebut Ustadz Abdul Somad (UAS) diamankan aparat berkenaan dapur umum aksi demonstrasi menolak relokasi.
Baca Juga: FIM Kalbar Berikan Pernyataan Sikap Tentang Kasus Rempang
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri membekuk dua orang ini yang merupakan warga Batam.
“Ada dua orang yang diamakan yakni Bambang Mardianto dan Iswandi. Keduanya warga Batam, Kepri yang bekerja sebagai karyawan swasta, mereka disangkakan melakukan ujaran kebencian dan berita bohong di medsos,” tutur Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan, Kamis 28 September 2023.