Penyebar Hoax Soal UAS dan Konflik Rempang Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi Hoax/Pixabay

Kedua tersangka ditangkap petugas di kediamannya masing-masing. Satu di Baloi Blok II, Lubuk Baja dan satunya di Perum Jupiter Residen, Sekupang.

Para tersangka menyebarkan ujaran kebencian melalui platform Facebook dan TikTok, dengan narasi UAS ditangkap polisi usai menyediakan konsumsi untuk demo tolak relokasi di BP Batam.

Baca Juga: Ketua PBNU Kritik Menteri Agraria yang Sebut Warga Rempang Tak Miliki Sertifikat

“Jadi awalnya petugas melakukan patroli cyber dan mendapati postingan berita bohong atau hoaks yang mengarah pada ujaran kebencian dan kemudian serangkai proses penyelidikan dilakukan dan mengamankan pemilik handphone dan akun tersebut dilakukan pendalaman dan gelar perkara,” jelasnya.

  • Bagikan