HARIAN BERKAT – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dr.H.Harisson, M.Kes., melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Bari, S.Sos.,M.Si.
Penunjukkan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat sejak 1 November 2021 tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor: 800.1.3.1/36/BKD tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Pj Gubernur Kalbar pada 5 Oktober 2023 yang merujuk pada Surat Mendagri nomor: 100.2.2.6/5292/Sj tanggal 3 Oktober 2023 tentang persetujuan pengangkatan Pj Sekda Provinsi Kalbar.
Baca Juga : Harisson Pastikan Stok Aman Hingga Desember, Jaga Ketersediaan Beras dan Tekan Inflasi
Kegiatan yang berlangsung hikmat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Senin pagi 9 Oktober 2023 ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalbar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si. yang kini diserahkan kepada Ny. D. Efy Masfiaty, Instansi vertikal serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalbar.
Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Kalbar Harisson mengungkapkan bahwa peran Sekretaris Daerah sangat penting bagi keberlangsungan roda Pemerintahan Daerah. Sehingga dirinya berharap agar perangkat daerah dapat memberikan dukungan yang nyata kepada Pj. Sekda yang dilantik pada hari ini.
Baca Juga : Pemuda Muhammadiyah jadi Pelopor Perubahan Sosial, Ini Harapan Pj Gubernur Harisson











