HARIAN BERKAT – Tiga waria di Kota Padang, Sumatera Barat menyekap, menganiaya hingga mencabuli seorang driver ojek online (Ojol). Tiga waria tersebut akhirnya dibekuk Tim Reskrim Polres Koto Tangah pada Sabtu 7 Oktober 2023 malam.
Ketiga waria itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang driver ojol. Tak hanya tindak kekerasan, ketiganya juga melakukan perbuatan cabul kepada korban berinisial R warga Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Pihak kepolisian menyebutkan, sehari pasca masuknya laporan penganiayaan, anggota langsung bergerak untuk mencari keberadaan para pelaku.
Alhasil, seorang pelaku utama dengan inisial HS alias Bibir (38) diamankan ketika tengah menjadi MC di suatu acara di Perumahan Cendana Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya di kos-kosan daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan. Keduanya berinisial AP dan JN. Masing-masing berusia 25 tahun dan 30 tahun.
Di depan aparat, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayan terhadap korban menggunakan batu, obeng, gunting, dan balok kayu.