HARIAN BERKAT – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. menghadiri acara ceramah Hukum dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah” di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa 10 Oktober 2023.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar beserta jajaran. Semoga ceramah hukum yang disampaikan pada hari ini, dapat memberikan pencerahan kepada kita semua. Jadi ada tupoksinya Kejaksaan antaralain Jaksa sebagai Pengacara Negara dan Kejaksaan juga dapat memberikan bantuan Hukum dan ini perlu memang disosialisasikan kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Baca Juga : Logo Hari Jadi 252 Pontianak Resmi Diluncurkan, Kembalikan Slogan Pontianak Bersinar
Seperti kita ketahui, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 42 Tahun 2021 yang dimaksud Proyek Strategis Nasional adalah Proyek dan/atau Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap nanti proyek-proyek strategis ini dapat tepat mutu, tepat waktu dan tertib administrasi. Kita ada pendampingan terhadap proyek-proyek strategis dan itu biasanya meminta bantuan dari Kejaksaan Tinggi untuk mendampingi proyek-proyek strategis kita mulai dari perencanaan sampai nanti akhir dari kegiatan itu,” paparnya.
Tak hanya itu, ceramah hukum ini juga tak lain untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi yang dijalankan sehari-hari tidaklah mudah dan penuh resiko hukum, sehingga perlu adanya pencerahan tentang hukum, petunjuk dan rambu-rambu agar di dalam menjalankan tugas tersebut tidak ada rasa khawatir akan tanggung jawab yang diemban namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga : Kedai Kopi Nikmat Kota, Suguhkan Kopi Pasir Bernuansa Vintage