Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai Tersangka

  • Bagikan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/Foto: Instagram

HARIAN BERKAT – Sebanyak tiga orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu tersangka adalah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan penetapan para tersangka dilakukan setelah pihaknya menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Siapa Sosok Pimpinan KPK yang Melakukan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo?

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan umumkan tersangka,” ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 11 Oktober 2023.

“Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024. Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian,” sambungnya.

Di sisi lain, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan pihaknya telah memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, hanya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan yang memenuhi panggilan.

  • Bagikan