Seorang Waria Ditangkap usai Sekap dan Aniaya Pemuda hingga Tewas

  • Bagikan
Polres Metro Bekasi mengamankan seorang waria, pelaku penyekapan dan penganiayaan

HARIAN BERKAT – Seorang Waria berinisial KP (34) atau Ayu Lestari yang menjadi pelaku penyekapan seorang pemuda di salah satu warung kosong di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi.

Adapun korban penyekapan berinisial AK (20), yang mengalami kecelakaan. Saat itu korban membantunya, namun bukan dibawa ke rumah sakit. Pelaku membawanya ke sebuah warung kosong.

Baca Juga: Ngeri, Tiga Waria Cabuli dan Aniaya Driver Ojol di Kota Padang

“Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara dikutip pada Rabu 18 Oktober 2023.

Lebih lanjut Agum menjelaskan, pelaku juga menganiaya dan mengambil barang berharga korban sebelum ditemukan tewas. Di awal penemuan, polisi menduga korban meninggal akibat kecelakaan.

Namun, Agum menyebut pihaknya sempat curiga dengan kondisi lebam korban pada bagian wajah dan terlihat kondisinya sudah mulai membusuk. Polisi akhirnya membawa korban ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

  • Bagikan