KPK Belum Balas Soal Supervisi, Polisi: Tak Halangi Penyidikan

  • Bagikan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak/Foto: PMJ News

HARIAN BERKAT – Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum juga menerima balasan dari pimpinan dan Dewas KPK terkait supervisi kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). surat supervisi tersebut pada Rabu 8 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan bahwa hal itu tak mengganggu proses penyidikan.

Baca Juga: Dewas Respons Surat Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

“Tidak, sama sekali tidak mengganggu atau menghambat jalannya penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 28 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah merespon surat yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terkait supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

  • Bagikan