HARIAN BERKAT – Dua Wakil Ketua lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Johanis Tanak dan Alexander Marwata dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasinya oleh Dewan Pengawas lembaga antirasuah.
Klarifikasi yang dimaksud adalah soal dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kasus dugaan pemerasan.
Baca Juga: Dewas Respons Surat Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
“Ya benar, dijadwalkan hari ini,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin 30 Oktober 2023.