Polri Nyatakan 12 Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Legal

  • Bagikan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

HARIAN BERKAT – Bareskrim Polri sudah mengindentifikasi belasan senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas yang ditempati oleh Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian sudah teridentifikasi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan seluruh senjata yang ditemukan itu dinyatakan legal.

Baca Juga: Soal Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya

Kemudian, terkait temuan senjata oleh KPK juga, saat ini pihaknya belum mendapat laporan, pertama laporan dari pihak KPK, namun kita sudah mengupayakan dengan data-data yang kita miliki, kita melaksanakan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen) itu terdaftar, ada suratnya,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

  • Bagikan