HARIAN BERKAT –Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Kubu Raya, Kamis 2 Oktober 2023, di Hotel Alimoer Kubu Raya.
Pemberian penghargaan dilakukan dalam upaya menumbuhkembangkan kesadaran dan ketaatan bagi Wajib Pajak.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pajak adalah pendapatan daerah dan harus digunakan dengan benar. Karena berdampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak dan menyasar langsung kepada problem-problem yang menyangkut hak dasar masyarakat.
Baca Juga: Kanwil DJP Kalbar Beri Penghargaan Wajib Pajak, Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar
“Berapa pun yang kita dapat, prinsipnya adalah di situlah letak kepercayaan. Jadi hubungan soal pajak adalah saling membutuhkan dan saling percaya. Karena sebetulnya pajak ini ibarat menitip dengan pemerintah daerah, kemudian pemerintah daerah menginvestasikan dalam bentuk hak dasar. Supaya rakyat tidak jatuh ke jurang kemiskinan, hidupnya layak, pengangguran berkurang sehingga kejahatan berkurang, kemudian dampak sosial berkurang. Sehingga akhirnya semua jadi tenang dan usaha serta investasi juga di sana-sini mengalami situasi yang kondusif,” terang Muda Mahendrawan.
Dalam hal pendapatan daerah melalui pajak, Muda mengatakan pemerintah daerah sangat mengutamakan terbangunnya kepercayaan antara Wajib Pajak dengan pemerintah daerah.
“Saya yakin trust itu terbangun karena Wajib Pajak tahu bahwa kita ini transparan dan mengambil kebijakan yang benar-benar mendarat kepada kepentingan hajat hidup masyarakat banyak di sektor-sektor hak dasar,” ujarnya.
Baca Juga: Wajib Pajak Diberikan Kepercayaan untuk Menghitung Sendiri Pajak yang Harus Dibayar