Muda menegaskan bahwa pajak digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan hidup masyarakat. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun perekonomian.
“Makanya melihat pajak ini bukan dalam perspektif memaksa tetapi kita jadikan sebagai bagian yang digunakan dengan tepat. Sehingga terjadi pengurangan pengangguran, kesenjangan berkurang, dan membuat usaha serta investasi yang lebih baik,” jelasnya.
Muda menambahkan, dengan kesadaran membayar pajak, pertumbuhan ekonomi akan berkualitas dan meningkat. Hal itu terbukti di mana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya saat ini berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.
Jadi, sambung Muda, dengan adanya pemahaman, maka Wajib Pajak akan patuh karena adanya kepercayaan kepada pemerintah.
“Kalau sudah percaya dengan pemerintah, terutama dalam penggunaannya, tentu mereka akan bayar pajak tepat waktu. Tapi kalau kita tidak bisa gunakan bahkan kinerja kita lemah, berarti kita tidak amanah dan justru malah kemiskinan yang terjadi,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya Lugito Suharno mengatakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Kubu Raya dilakukan dalam rangka memberi apresiasi sekaligus motivasi kepada seluruh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.
“Kriteria dalam pemberian apresiasi ini terkait dengan pelaporan awal dari Wajib Pajak untuk menyampaikan kepada Bapenda, ketepatan Wajib Pajak menyampaikan laporan secara benar dan sesuai transaksi di tempat masing-masing,” tuturnya.
“Untuk kecamatan dan desa tergantung kepada jumlah persentase dan realisasi yang tinggi, itu yang akan diberikan penghargaan,” tambahnya.***