HARIAN BERKAT – Tim Penilaian Adipura mulai melakukan penilaian di Kota Pontianak. Penilaian yang dimulai tanggal 1 hingga 4 November 2023 menyasar 17 titik tempat, satu di antaranya UPT RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak.
Tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tiba di RSUD SSMA langsung menuju ke beberapa titik, antara lain Tempat Pengolahan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (LB3), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Ruang Incenerator dan Tempat Pembuangan Sampah 3R (Reduce,Reuse, Recycle), Kamis 2 November 2023.
Zaimah, Penilai dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menuturkan, UPT RSUD SSMA Kota Pontianak masuk sebagai salah satu titik pantau dari penilaian Adipura di Kota Pontianak.
Baca Juga : Hari Stroke Sedunia, Perdosni RSUD SSMA Gelar Talkshow Kupas Stroke
“Kita melihat aspek dari penyediaan sarana dan prasarana seperti tempat sampah, tempat sampah terpilah, TPS 3R, TPS limbah medis sama IPAL-nya kemudian pemisahan dari limbah medis,” ungkapnya.
Menurutnya, dari hasil pemantauan, ada beberapa titik yang disarankan harus ditambah penghijauan. Namun dia mengapresiasi untuk TPS Limbah B3 yang dimiliki RSUD SSMA.
“Saya acungi jempol untuk TPS limbah B3 rumah sakit ini sudah terpilah dengan baik, partisinya sudah bagus cuma nanti mungkin perlu dibikin rekap tahunannya,” ujarnya.