Usai Periksa Ketua KPK, Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

  • Bagikan
Ketua KPK Firli Bahuri/Foto: Instagram

HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan perihal pelaksanaan gelar perkara tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan ke SYL, Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa Selasa Pekan Depan

“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.

Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

  • Bagikan