HARIAN BERKAT – Sejumlah perangkat elektronik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) disita oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan barang bukti yang dilakukan penyitaan salah satunya milik eks Mentan SYL.
Usai Periksa Ketua KPK, Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
“Intinya ada beberapa device atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Lebih lanjut Ade Safrti menjelaskan sejumlah perangkat elektronik yang disita oleh penyidik terkait kasus tersebut di antaranya handphone milik SYL.