“Dan ini peluang dengan meningkatkan dan menunjukkan kinerja,” kata Sekda Yusran.
Karena itu, Sekda Yusran mengajak seluruh PPPK untuk memanfaatkan peluang yang ada selagi masih bisa berkarya dan mengabdi kepada daerah.
Baca Juga: Bupati Minta PPPK Jalankan Tugas dengan Baik Selama 5 Tahun
“Memang kontrak PPPK lima tahun, namun siapa yang bisa memastikan kontrak ini tidak diperpanjang,” kata Sekda Yusran.
Lebih jauh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kata Sekda Yusran, hingga saat ini masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait keberadaan tenaga honorer non-ASN.
“Mudah-mudahan ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Kita juga merasakan jika tanpa honorer, maka program-program tidak berjalan dengan baik,” kata Sekda Yusran.***