Sudah Dilaporkan ke Polres Kubu Raya, Terduga Pelaku Penganiayaan Bebas Melenggang

  • Bagikan
Madi (baju merah) orang tua korban penganiayaan beralamat Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Hati orang tua mana yang tak kesal ketika anaknya yang masih belia menjadi korban penganiayaan oleh seseorang dan sudah dilaporkan ke aparat kepolisian tapi tak kunjung ditangani dengan jelas.

Baca Juga: Ini Wajah Salah Satu Oknum TNI Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Imam Masykur

Hal tersebut disampaikan oleh Madi (50) warga Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, ketika ditemui awak media di kediamannya pada hari Minggu 5 November 2023.

Ia mengatakan anaknya yang masih belia menjadi korban pemukulan oleh AH (50) sehingga mengakibatkan anak korban trauma dan ketakutan.

“Ketika anak saya sedang bermain-main bersama temannya di Ruko Gang Seri Usman RT 07/01 Desa Kuala Dua, tiba-tiba datang pelaku langsung memukul anak saya hingga terjatuh dan sempat minta tolong, kejadiannya pada Hari Kamis Malam Jumat (3 November 2023) sekitar jam 20: 00 wib, sekarang anak saya masih dalam keadaan trauma hingga merasa ketakutan melihat orang,” ungkap Madi.

Atas peristiwa tersebut, Ia kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian di Polres Kubu Raya dengan nomor laporan : TBL/457/XI/2023/KALBAR/Res Kubu Raya, namun kenyataannya terlapor masih bebas berlenggang.

Penulis: Marupek
  • Bagikan