HARIAN BERKAT –Sebanyak 89 rumah ibadah di Kabupaten Kubu Raya menerima bantuan hibah dana dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Hibah diserahkan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kepada perwakilan ketua rumah ibadah, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin 6 November 2023.
Baca Juga: Antisipasi Politisasi Rumah Ibadah Menjelang Pemilu 2024, Ini Disampaikan FKUB Kalbar
Tak hanya mendapatkan hibah, seluruh ketua rumah ibadah juga langsung menerima penjelasan terkait tata cara penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan hibah tersebut.
Bupati Muda Mahendrawan mengatakan dalam pemberian bantuan kepada rumah ibadah, pihaknya mengutamakan prinsip keadilan. Hal itu mengingat banyaknya rumah ibadah yang tersebar di seluruh penjuru Kubu Raya yang harus mendapatkan perhatian yang sama.
“Kita lebih mengutamakan bagaimana rasa berkeadilan. Nah, untuk rumah ibadah sendiri memang kami mohon maaf belum bisa menganggarkan besar-besar. Kenapa? Karena berkeadilannya yang kita utamakan,” jelasnya.
Terkait prinsip keadilan itu pula, Muda mengungkapkan hingga kini pemerintah kabupaten belum membangun masjid agung di Kubu Raya.
Hal itu dikarenakan anggaran yang ada diprioritaskan untuk membantu seluruh rumah ibadah yang ada di Kubu Raya.