Polres Kapuas Hulu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Hety Karmila, Pelaku Ditangkap di Banten

  • Bagikan
Polres Kapuas Hulu Berhasil Ungkap kasus Pembunuhan Hety Karmila

HARIAN BERKAT – Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap Narsip (23), tersangka pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Hety Karmila di Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Oktober 2023 lalu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengungkapkan kronologis kasus tersebut berawal pada Hari Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 12.00 WIB, pihak Polsek Semitau mendapat info penemuan perempuan yang merupakan Bidan di pondok II blok F 8, PT. Belian Estate.

Baca Juga: Tuntut Hak Ulayat dari Pusat, Tokoh Dayak Punan Temui Bupati Kapuas Hulu

Korban (Hety Karmila) meninggal dalam keadaan tidak wajar sehingga Polsek Semitau berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan petugas kami, dari saksi, barang bukti dan visum, kemudian disimpulkan korban meninggal karena dibunuh,” ujarnya saat press rilis di Mapolres Kapuas Hulu, Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu 8 November 2023.

Atas kesimpulan itu tersebut maka Reskrim dan Polsek Semitau melakukan penyelidikan terduga pelaku pembunuhan.

Penyelidikan mengerucut pada Nasrip yang merupakan karyawan PT PIP Tengkawang Estate. Narsip tidak ada ditempat kerjanya dan pergi ke arah pulau Jawa tepatnya kearah Provinsi Banten, Pandeglang.

Baca Juga: Dikeluarkan dari WhatsApp Group Geng Motor, Seorang Pria Bunuh Rekannya Sendiri

“Kami lakukan pengejaran ke Banten, kemudian tanggal 3 November 2023, Pukul 01.00 WIB, berhasil diamankan Narsip di Kampung Kelapa Cagak, Desa Teluk Ladak, Kecamatan Sobang, Pandeglang, Banten,” ujar Kapolres.

  • Bagikan