Posko Pindah Memilih untuk Mahasiswa, BEM Hukum Untan Kerjasama KPU Pontianak

  • Bagikan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unntan Pontianak menggelar Seminar dengan tema Peran Mahasiswa Dalam Peningkatan Partisipasi dan Pengawasan Pemilu 2024 di Aula Fakultas Hukum di Komplek Universitas Tanjungpura Pontianak. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak Melaksanakan Seminar dengan tema Peran Mahasiswa Dalam Peningkatan Partisipasi dan Pengawasan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum di Komplek Universitas Tanjungpura Pontianak, pada Rabu 8 November 2023.

Seminar Kepemiluan dengan tema Peran Mahasiswa Dalam Peningkatan Partisipasi dan Pengawasan Pemilu 2024 tersebut dibuka langsung oleh Wakil Dekan (Wadek) Fakultas Hukum Untan, H. Hamdani, SH, M.Hum yang dihadiri juga Anggota KPU Kota Pontianak, David Teguh M, Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalbar, Marhasak Reinadro Sinaga serta Perwakilan Polda Kalbar serta Mahasiswa Fakultas Hukum.

Baca Juga: Jelang Pemilu Penting Saring Informasi Tangkal Hoax, LSIM Gelar Sekolah Kebangsaan Pemilih Pemula

Wakil Dekan (Wadek) Fakultas Hukum Untan, Hamdani mengapresiasi apa yang dilakukan BEM Fakultas Untan yang bekerjasama denagn KPU dan semua pihak yang melaksanakan kegiatan ini sekaligus menginisiasi pembukaan Posko Pindah Pemilih untuk Mahasiswa ini.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Untan, Abdurrahim mengatakan bahwa kegiatan Seminar Kepemiluan ini adalah bagian dari upaya BEM Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.

Abdurrahim berharap Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat akan adanya Pemilu serentak nanti.

Ia juga mengatakan BEM Fak Hukum Untan bekerjasama dengan KPU akan membuka Posko Pindah Pemilih untuk Mahasiswa yang tidak bisa pulang di daerahnya masing-masing saat Pemilu nanti.

“Kita juga menginginkan Mahasiswa dan Mahasiwi yang mengikuti kegiatan ini bisa menyampaikan ke mahasiswa lainya, bahwa ada Posko Pindah Pemilih di kampus-kampus bagi mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat TPS yang terdaftar,” jelasnya.

Baca Juga: KPU Kota Pontianak Lakukan Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Sementara itu Anggota KPU Kota Pontianak, Devisi Perencanaan Data dan informasi, David Teguh M, mengatakan Posko Pindah Pemilih ini merupakan bagian dari upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan layanan pindah memilih kepada mahasiswa atau pelajar yang namanya sudah terdaftar di Data Pemilih Tetap (DPT) namun mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang sudah terdaftar.

David mengatakan Posko Pindah Pemilih ini tidak hanya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak saja, tetapi juga ada di beberapa Kampus-kampus lainnya yang ada di Kota Pontianak.

Bahkan katanya KPU Kota Pontianak juga sudah menyebarkan sejumlah formulir pindah pemilih di kampus-kampus dengan harapan mahasiswa nantinya tidak perlu lagi datang jauh-jauh memilih walaupun sebenarnya pindah memilih bisa diurus di tingkat Kelurahan, Kecamatan Bahkan hingga KPU Kabupaten dan Kota.

“Karena ini kemungkinan potensinya menumpuk, maka kita lakukan pendataan sekaligus jemput bola pelayanan di Kampus-Kampus seperti yang kita laksanakan di Fakultas Hukum Untan ini,” ujar David Teguh.

Penulis: Marupek
  • Bagikan