HARIAN BERKAT – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan didatangi beberapa tokoh masyarakat adat Dayak Punan yang berasal dari wilayah perhuluan sungai Kapuas, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu 8 November 2023.
Pertemuan itu digelar di Pendopo Bupati Kapuas Hulu. Para tokoh Dayak Punan tersebut menyampaikan keinginan agar Hak Ulayat mereka dapat diakui Pemerintah. Selama ini mereka bermukim di kawasan Hutan Lindung dan mengalami banyak keterbatasan akibat regulasi yang ada.
Baca Juga: Tutup Turnamen Sepakbola Nanga Nuar Cup 2023, Bupati Kapuas Hulu Serahkan Tropi ke ADH FC
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa hal krusial yang disampaikan masyarakat Dayak Punan Uheng Kereho dan Dayak Punan Hovongan adalah meminta pengakuan hak ulayat. Pasalnya mereka sudah terlebih dahulu tinggal di kawasan yang sekarang ini ditetapkan statusnya sebagai kawasan hutan lindung.
“Mereka ingin dapat mengelola wilayah adat mereka untuk kehidupan mereka sehari-hari dan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Selama ini mereka sulit untuk mengelola wilayah yang sudah mereka tinggali jauh sebelum kawasan hutan ditetapkan,” ujar Bupati.
Hal lain yang masyarakat Dayak Punan inginkan, kata Bupati Sis, itu adalah kemudahan mendapatkan bahan bakar minyak jenis pertalite. Ini untuk mendukung operasional transportasi masyarakat ke perhuluan sungai Kapuas pasalnya tidak ada stasiun BBM disana.