Polisi Jadwalkan Rakor dan Dengar Pendapat Kasus Pemerasan ke SYL dengan KPK

  • Bagikan
HARIAN BERKAT
Gedung KPK. Foto : Dokumen PMJ News

HARIAN BERKAT – Polisi bakal menggelar rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengenai rapat koordinasi dan dengar pendapat itu, pihaknya mengajukan penjadwalan pada pekan depan.

Baca Juga: Polisi Terima Balasan dari KPK Soal Surat Supervisi Kasus SYL

“Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November,” ujarnya, Jumat 10 November 2023.

Adapun pengajuan tersebut merupakan respon dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan membalas surat undangan dari KPK yang tidak bisa dihadiri.

KPK sedianya menjadwalkan dan mengundang penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk rapat koordinasi dan dengar pendapat pada hari ini Jumat 10 November 2023 di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.00 WIB.

  • Bagikan