HARIAN BERKAT – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BAIS, Bea Cukai dan Satgas Intelijen (SGI) mengamankan dua orang tersangka narkotika masing-masing berinisial RA (20) warga Sanggau dan MGN (22) warga Mempawah, Senin dini hari 13 November 2023.
Keduanya diamankan petugas setelah kedapatan membawa 10 Kg sabu dan 43 butir ekstasi jenis tengkorak dan 43 butir merek YouTube.
Baca Juga: Pakai Sabu Agar Kuat Melaut, Seorang Nelayan di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Komandan Kodim 1204/Sanggau, Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, informasi awal dari masyarakat sekitar seminggu yang lalu. Dari informasi ini tim gabungan melakukan serangkaian upaya penyelidikan,” kata Dandim.