HARIAN BERKAT – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si, membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalbar yang dihadiri beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Jum’at 17 November 2023.
“Kita berkumpul pada rapat hari ini untuk melakukan percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi atau RTRWP Kalbar. Hal ini sebagaimana kesepakatan Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Kementerian ATR/BPN bahwa Provinsi Kalbar akan melaksanakan rapat lintas sektor RTRWP Kalbar pada bulan November 2023. Berarti ini bukti bahwa kita Pemprov Kalbar serius untuk melaksanakan amanah KPK, jadi saya rasa ini juga harus segera dibuatkan berita acara,” ungkap Pj Sekda Provinsi Kalbar.
Baca Juga : Pj Sekda M Bari Dorong Kalbar Zero Desa Tertinggal
Seperti kita ketahui, pelaksanaan koordinasi forum penataan ruang diatur melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2021 tentang koordinasi penyelenggaraan penataan ruang dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Forum penataan ruang memiliki tugas memberikan pertimbangan kepada Gubernur dalam penyelenggaraan Penataan Ruang di wilayahnya pada aspek perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Salah satu tugas forum penataan ruang Provinsi dalam perencanaan tata ruang yakni memberikan pertimbangan penyusunan RTRWP. Oleh karenanya selanjutnya kita akan memberikan pertimbangan kepada Gubernur tentang rencana tata ruang wilayah di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Baca Juga : AAI Tawarkan Beasiswa untuk ASN Pemprov Kalbar