Konjen RI Kuching : Pembaruan Paspor dan SPLP kepada PMI Untuk Mendukung Kebijakan Otoritas Sarawak

  • Bagikan
Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono saat memberi keterangan pers di Bintulu, Sarawak Malaysia. Foto Ist.

HARIAN BERKAT – Untuk mendukung kebijakan pemerintah otoritas Sarawak, Malaysia, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching, melakukan program pelayanan dokumen paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Sarawak. Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono mengatakan hal itu merupakan upaya KJRI dalam mendukung kebijakan pemerintah otoritas Sarawak dalam program pemutihan atau program Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 Sarawak (RTK 2.0 Sarawak) bagi tenaga kerja asing termasuk kepada para PMI.

“Pelayanan pembaruan paspor reguler dan SPLP kepada para PMI itu sudah kami lakukan dengan program jemput bola dan Layanan Paspor Istimewa Sarawak (Lapis Sarawak). Kegiatan itu telah dilaksanakan sejak akhir Juli dan di harapkan dapat mengakumodir hingga akhir Desember 2023, dalam upaya kita mendukung upaya pemutihan atau legalisasi kepada PMI yang banyak berkerja di Sarawak,” kata Konjen RI Kuching di Bintulu, Sarawak, Malaysia.

Baca juga : Program “Jemput Bola” pelayanan paspor KJRI Kuching Mendapat apresiasi dari Ditjenam RI

Sigit mengatakan untuk melaksanakan pelayanan kelengkapan dokumen paspor dan SPLP tersebut, pihak perusahaan tertutama yang memperkerjakan para PMI di perkebunan kelapa sawit, harus sudah mengaplikasikan para pekerjannya (PMI) ke KJRI dan ke pihak berwenang Sarawak, Malaysia.

“Hingga kini sudah 100 lebih perusahaan telah mengaplikasikan pekerja khusus pada PMI ke KJRI Kuching, tentu sebelumnya perusahaan-perusahaan tersebut telah meregister ke Jabatan Imigresen. Dan terkait lisensi, perusahaan tersebut tentu juga telah mendaftar ke Jabatan Ketenagakerjaan Sarawak, Malaysia,” ungakp Sigit.

Baca juga : Karena Sakit Stroke dan Patah Tulang, Dua WNI Direpatriasi KJRI Kuching ke Indonesia

  • Bagikan