Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Polda Metro Jaya Cekal Ketua KPK Firli Bahuri

  • Bagikan
Firli Bahuri

HARIAN BERKAT – Tim penyidik melakukan pencekalan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pencekalan itu dilakukan usai Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat pencekalan tersebut ditujukan agar tersangka tidak ke luar negeri.

Baca Juga: Menko Polhukam Minta KPK Tetap Jalan Meskipun Firli Bahuri Jadi Tersangka

“Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

Ade Safri menuturkan surat tersebut dikirimkan oleh tim penyidik hari Jumat pagi ini dan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lebih lanjut, Ade Safri menyebutkan bahwa surat pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.

  • Bagikan