Soal Peluang Firli Bahuri Ditahan Kasus SYL, Kapolda Metro Jaya: Itu Wewenang Penyidik

  • Bagikan
Firli Bahuri

HARIAN BERKAT – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menanggapi kemungkinan penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto menyebutkan perihal penahanan terhadap tersangka dalam kasus tersebut merupakan kewenangan dari penyidik yang menangani.

Baca Juga: Soal Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri Instruksikan Hal Ini ke Jajarannya

“Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin 27 November 2023.

Adapun dalam proses yang kini dalam tahap penyidikan, nantinya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dengan kapasitasnya sebagai tersangka.

  • Bagikan