Menteri Hukum dan HAM RI Resmikan 61 Desa Sadar Hukum

  • Bagikan
Hukum
Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum Kalbar Tahun 2023 yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly, dihadiri Pj Gubernur Kalbar, Harisson. FOTO : Pemprov Kalbar

HARIAN BERKAT – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., menghadiri Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum Kalbar Tahun 2023 yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Yasonna Laoly, SH., M.Sc, Ph.D, di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 28 November 2023.

Agenda ini terlaksana atas kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar. Kegiatan ini pun dirangkaikan dengan memberikan 100 penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan terdiri dari Gubernur, 8 Bupati/Walikota, 30 orang Camat dan 61 Kepala Desa/Kelurahan yang telah berhasil memenuhi kriteria pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga : KONAS Pesisir ke-11 Beri Kontribusi Landasan Pertimbangan Kebijakan Sektor Kelautan

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur mengucapkan selamat datang kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM RI ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) khususnya di Kota Pontianak dan telah berkenan meresmikan serta memberikan penghargaan bagi Desa/Kelurahan sadar hukum.

“Kami berharap kehadiran Bapak Menteri pada kegiatan ini menjadi simbol perwujudan sinergitas dan kerja sama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota di Kalbar,” harapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa Kalbar memiliki 2.148 desa, dimana 323 merupakan Desa Perkotaan dan 1.825 merupakan Desa Perdesaan. Sedangkan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2022 mencapai 166 Desa/Kelurahan.

“Jumlah ini meningkat seiring dengan peningkatan jumlah desa dan kelurahan yang akan diresmikan hari ini sebanyak 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Jadi total sebanyak 227 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. Diharapkan tahun depan bisa lebih meningkat lagi,” jelas Harisson dalam sambutannya.

Dalam Amanat Undang-Undang dikatakan bahwa pemerintah secara maksimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan dengan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Tingkat kesadaran hukum yang tinggi di suatu daerah berdampak positif dan menjadi modal dasar nasional dalam menghadapi tantangan global, karena secara otomatis mendukung iklim investasi,” katanya.

Dilanjutkannya, Desa/Kelurahan yang menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini telah berhasil melewati 4 dimensi yakni dimensi akses, informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi.

“Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi atas desa dan kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum di wilayah berdasarkan indikator penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional,” ujarnya.

Selain itu, Pj Gubernur mengapresiasi atas pembentukan program dan pembinaan Sekolah Sadar Hukum dan HAM di Kalbar.

“Program ini bersentuhan langsung pada kalangan sekolah/pelajar sebagai generasi muda yang mempunyai andil dan pengaruh di dalam mendukung tumbuh berkembangnya kesadaran hukum khususnya di lingkungan sekolah,” ucap Harisson.

Baca Juga : 31 Tenaga Kesehatan Teladan Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Harisson

  • Bagikan