Optimalisasi Penerapan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah, Optimalkan Pelayanan Pajak

  • Bagikan
pajak

HARIAN BERKAT – Dalam upaya untuk menghasilkan rumusan yang dapat ditindaklanjuti menjadi tujuan dalam pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) mengusung tema Optimalisasi Penerapan Pembayaran Digitalisasi Pajak Daerah.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan publik agar dapat menghasilkan rumusan yang dapat ditindak lanjuti,” ungkap Ketua Panitia Edy Gunawan dalam laporannya yang juga selaku Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah I Provinsi Kalbar.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plh Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Pelaksana Harian Bapenda Provinsi Kalbar, dengan melibatkan stakeholder, diantara Diskominfo, Akademisi, Ombudsman, Bank Kalbar, Jasaraharja, Kepolisian, Dealer Kendaraan, media dan lainnya, dengan harapan pihaknya mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan pelayanan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah I Kalbar.

Baca Juga : Ciptakan Generasi Muda Sadar Pajak, DJP Kalbar Gelar Bimtek Inklusi Perpajakan

Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah I Edy Gunawan mengungkapkan, menyampaikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan tidak menutup kemungkinan masih belum begitu optimal dirasakan masyarakat atau wajib pajak.

“Melalui forum ini kami sangat berharap masukan untuk perbaikan ke depan, karena kami yakin pelayanan digitalisasi pembayaran yang diberikan belum maksimal. Dan kedepan mendukung realisasi pembayaran pajak daerah yang lebih optimal dimana penerapan digitalisasi pembayaran pajak daerah di UPT-PPD Pontianak Wilayah I baru berjalan dalam dua tahun terakhir,” jelas Senin 27 November 2023.

Edy melanjutkan kelemahan yang ada akan terus dilakukan perbaikan, terutama dari hasil rumusan forum konsultasi publik ini. Dari implementasi digitalisasi pembayaran pajak daerah yang selama ini sudah berjalan, pihaknya cukup terbantu dengan dukungan pihak perbankan khususnya Bank Kalbar.

Karena itu, perlu fase transisi, supaya penerimaan pajak daerah tidak malahan menurun akibat perubahan teknologi pembayaran yang diterapkan.

“Kami maunya dengan digitalisasi, penerimaan pajak daerah justru meningkat, itu yang kami inginkan. Sesuai tujuan dari optimalisasi penerapan digitalisasi pembayaran pajak daerah adalah adanya efisiensi di semua lini pelayanan. Baik efisiensi jarak, waktu, dan lain sebagainya,” katanya.

Salah satu narasumber dari Akademi yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak, Eko Suprianto menyampaikan bahwa melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini dapat lebih meningkatkan pendapatan pajak, dengan demikian berimbas pada Peningkatan pajak daerah.

Dalam paparannya disebutkan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar menunjukkan perbaikan. Presentae realisasi pendapatan APBD Pemprov Kalbar pada triwulan II 2023 mengalami peningkatan. Realisasi pendapatan tercatat RP2.996,90 milliar atau 49,86 persen dari pagu anggaran. Angka realisasi ini lebih tinggi secara presentase apabila dibandingkan dengan triwulan II 2022.

  • Bagikan