HARIAN BERKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati pemanggilan empat pimpinan KPK oleh Polda Metro Jaya setelah mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo
“Terkait dengan pemanggilan di Polda Metro Jaya, pada prinsipnya kami sudah sampaikan, KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya begitu ya,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.
Baca Juga: Ketua KPK Instruksikan Jajarannya Tak Umumkan Tersangka Sebelum Konferensi Pers
Kendati begitu, Ali mengatakan KPK belum mendapatkan info terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut. Dia menyinggung kesiapan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak yang akan memenuhi panggilan jika dijadwalkan untuk diperiksa.
“Namun sejauh ini terkait dengan panggilan 4 orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud, begitu ya. Sekalipun kami membaca juga di pemberitaan memang ada informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi,” tuturnya.