HARIAN BERKAT – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan Firli yang sudah berstatus tersangka datang bersama dengan kuasa hukumnya.
Baca Juga: Soal Peluang Firli Bahuri Ditahan Kasus SYL, Kapolda Metro Jaya: Itu Wewenang Penyidik
“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.
Arief tidak merinci lebih jauh perihal kedatangan Firli Bahuri bersama dengan kuasa hukumnya itu. Arief hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
“Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” katanya.