Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan merupakan bagian dari strategi Pemkot Pontianak untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus pada aspek kesejahteraan sosial dan kesehatan. Program ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan dan masyarakat berpendapatan rendah.
Baca Juga : Kabupaten Garut Tertarik Tiru Pontive Center Milik Pemkot Pontianak
“Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai dan memenuhi kebutuhan dasar mereka yang bermuara pada peningkatan IPM,” kata Edi.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dengan demikian akan berdampak pada sektor-sektor lainnya termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan,” ucapnya.
Baca Juga : HUT ke-52 Korpri, Wako Edi : Mantapkan Netralitas, Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu
Sebagai catatan, IPM Kota Pontianak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, mulai dari tahun 2020 menyentuh angka 79,44, 2021 di angka 79,93. Tahun 2022 merangkak naik dengan nilai 80,48 dan tahun 2023 kembali naik menjadi 81,63 dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalbar.***