Sinergitas APIP dan APH dalam Pencegahan Korupsi

  • Bagikan
Korupsi
Pj Sekda Kalbar, Mohamad Bari, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis APIP bersama APH se Kalbar Tahun 2023 dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi. FOTO : Pemprov Kalbar

Baca Juga : Pj Gubernur Harisson Pinta Bulog Ikut Kerja Keras Tangani Inflasi

“Tentunya kerjasama ini akan terus berlanjut dan tidak terbatas di tingkat Provinsi tapi juga lintas Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda juga mengingatkan bahwa terkait pelaksanaan kerja sama APIP – APH ini, dirinya juga meminta untuk menjaga kanal-kanal pengaduan yang ada pada Pemerintah Daerah masing-masing, agar masyarakat mengetahui bagaimana prosedur dalam penyampaian laporan pengaduan.

Adapun beberapa media pengaduan yang sudah beroperasi dalam jaringan secara (daring) atau online diantaranya, Pelaporan Gratifikasi: gol.kpk.go.id, Pelaporan Pengaduan Umum: lapor.go.id, Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi: wbs.kalbarprov.go.id.

Pengaduan Pungutan Liar pada layanan aplikasi play store: E-SAPU Khatulistiwa atau seluruh jenis pengaduan dapat diterima secara langsung baik melalui media surat, kotak pengaduan maupun kunjungan langsung pada Instansi APIP atau APH.

Baca Juga : Peresmian Gedung Aula dan Poliklinik Rumah Sakit Tingkat II Kartika Husada

“Tentunya pelaporan yang disampaikan harus disertai dengan bukti-bukti pendukung yang memadai, seperti 5 W plus 1 H,” ucapnya.***

  • Bagikan