Baca Juga : Pj Gubernur Harisson Pinta Bulog Ikut Kerja Keras Tangani Inflasi
“Tentunya kerjasama ini akan terus berlanjut dan tidak terbatas di tingkat Provinsi tapi juga lintas Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda juga mengingatkan bahwa terkait pelaksanaan kerja sama APIP – APH ini, dirinya juga meminta untuk menjaga kanal-kanal pengaduan yang ada pada Pemerintah Daerah masing-masing, agar masyarakat mengetahui bagaimana prosedur dalam penyampaian laporan pengaduan.
Adapun beberapa media pengaduan yang sudah beroperasi dalam jaringan secara (daring) atau online diantaranya, Pelaporan Gratifikasi: gol.kpk.go.id, Pelaporan Pengaduan Umum: lapor.go.id, Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi: wbs.kalbarprov.go.id.
Pengaduan Pungutan Liar pada layanan aplikasi play store: E-SAPU Khatulistiwa atau seluruh jenis pengaduan dapat diterima secara langsung baik melalui media surat, kotak pengaduan maupun kunjungan langsung pada Instansi APIP atau APH.
Baca Juga : Peresmian Gedung Aula dan Poliklinik Rumah Sakit Tingkat II Kartika Husada
“Tentunya pelaporan yang disampaikan harus disertai dengan bukti-bukti pendukung yang memadai, seperti 5 W plus 1 H,” ucapnya.***