Bidkum Polda Metro Jaya: Ada Transaksi Rp800 Juta di Rumah Kertanegara 46

  • Bagikan
Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana saat menghadiri siang praperadilan Firli Bahuri.

HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya melalui Tim Advokasi Bidkum mengungkap adanya transaksi sebesar Rp800 juta antara Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dan Firli Bahuri selaku pemohon dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangkanya di kasus dugaan pemerasan.

Hal tersebut disampaikan tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Selasa 12 Desember 2023.

Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Hadapi Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Putu Putera yang membacakan eksepsi beserta tim Advokasi Bidkum PMJ mengatakan bahwa sekitar bulan Februari 2021, Firli Bahuri menghubungi Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada Irwan Anwar.

  • Bagikan